Inventarisasi GRK: Dari Jenis Emisi, Metode Menghitung, hingga Hubungannya dengan Dekarbonisasi

Sustainability Webinar Series dengan Topik Inventarisasi Gas Rumah Kaca untuk Dekarbonisasi
Sustainability Webinar Series dengan topik Inventarisasi Gas Rumah Kaca untuk Dekarbonisasi, Kamis (30/01/2025).

Carbon Advisor & Sustainability Enthusiast, Mira Dwi Pangesti, menjelaskan ada beberapa jenis gas rumah kaca (GRK), antara lain: karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dinitrogen oksida (N2O), hidrofluorokarbon (HFCs), perfluorokarbon (PFCs), dan sulfur heksafluorida (SF6).

Dia menyampaikan, CO2 biasanya berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, seperti batu bara, minyak, gas alam untuk pembangkit listrik, transportasi, industri, dan sebagainya. Sedangkan CH4 dapat bersumber dari sektor pertanian.

“Kemudian (CH4 bisa bersumber) dari sektor pengelolaan limbah,” ujarnya dalam Sustainability Webinar Series dengan topik Inventarisasi Gas Rumah Kaca untuk Dekarbonisasi, Kamis (30/01/2025).

Sebagai informasi, webinar tersebut dilaksanakan oleh Yayasan Anugerah Cinta Kasih Sejati, Kerja Lestari Academy, dan PT Verval Nusantara Hijau. Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ekonomi hijau dan ekonomi biru.

Mira melanjutnya, GRK N2O kerap berasal dari sektor pertanian dan kotoran ternak. Adapun HFCs sumbernya adalah pendingin ruangan, kulkas, atau sistem pendingin industri. 

Sementara untuk PFCs, merupakan emisi yang dihasilkan oleh industri aluminium. Sedangkan SF6 biasanya bersumber dari industri listrik dan semikonduktor.

Emisi GRK, lanjut Mira, perlu diinventarisasi. Tujuannya tidak lain demi menjaga keberlangsungan lingkungan. Perihal ini, ia menjelaskan ada langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menginventarisasi emisi GRK.

Di tahap awal, terang Mira, perlu diketahui dulu organizational boundaries yang digunakan. Terkait hal tersebut, ada dua tipe yang bisa digunakan, yaitu: equity share approach dan control approach.

Equity share approach sendiri, itu adalah pendekatan yang kita hitung berdasarkan proporsi kepemilikan saham atau ekuitas suatu perusahaan,” ucap Mira.

Control approach, kalau ini tidak memperhatikan saham, tetapi menggunakan tingkat kontrol perusahaan, baik itu kontrol secara finansial yang mengendalikan kebijakan keuangan ataupun kontrol secara operasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Mira, emisi GRK juga terbagi menjadi tiga kategori. Di sub pertama terdiri dari stationary combustion, mobile combustion, process emissions, fugitive emissions, dan waste/effluent treatment.

Sementara itu, ujar Mira, sub dua adalah emisi yang dihasilkan dari energi yang dibeli dari produksi pihak ketiga, tetapi dikonsumsi dan dikendalikan oleh perusahaan. Terkait ini, termasuk emisi dari pembangkitan listrik, uap, pemanas, atau pendingin yang dibeli dan dikonsumsi oleh perusahaan

Adapun sub ketiga merupakan emisi GRK tidak langsung yang dihasilkan dari aktivitas dalam rantai nilai perusahaan, baik hulu (upstream) maupun hilir (downstream), yang berada di luar kendali langsung perusahaan

Menurut Mira, sub ketiga merupakan sumber emisi terbesar bagi sebuah perusahaan karena menyumbang hingga 90% dari total emisi keseluruhan. 

“Cuma untuk saat ini, yang dijadikan mandatori untuk menghitung dan melaporkan itu sampai di scope satu dan scope dua saja, sedangkan scope tiga  saat ini itu masih bersifat opsional,” jelasnya.

Adapun hubungannya dengan dekarbonisasi, Mira mengatakan, inventarisasi emisi GRK bisa berguna untuk menetapkan titik awal dalam menentukan keberhasilan dekarbonisasi, menganalisis tren emisi, menjadi referensi dalam penyusunan target pengurangan emisi, hingga mempermudah pelaporan dan kepatuhan. 

Di samping itu, hasil inventarisasi emisi GRK juga membuat kita mengetahui apa yang bisa dilakukan untuk mengurangi emisi, seperti menggunakan energi terbarukan, efisiensi energi, transportasi rendah karbon, dan carbon offset.

“Data tersebut (inventarisasi emisi GRK) bisa kita jadikan baseline perusahaan untuk menentukan upaya dekarbonisasi atau tindakan mitigasi selanjutnya,” jelas Mira.

0 Comments